BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang
Evaluasi
belajar dan pembelajaran sangatlah penting utamanya di dunia pendidikan. Hal
ini dikarenakan evaluasi digunakan untuk mengetahui sejauh mana tingkat
pencapaian peserta didik dalam menempuh mata pelajaran yang telah disajikan.
Sehingga untuk mengetahui apakah tujuan pembelajaran yang telah dirumuskan
dapat tercapai, apakah aktivitas yang dilakukan telah berhasil mencapai
sasaran, apakah prosedur kerja yang dilakukan sudah tepat, apakah sumber daya
yang dimiliki sudah dapat dimobilisasi secara optimal untuk mencapai tujuan,
dan apakah elemen-elemen pendukung kegiatan sudah berfungsi dengan baik,
digunakan suatu evaluasi untuk semua hal tersebut. Peran evaluasi merupakan hal
yang sangat penting dan keberadaannya tidak dapat tergantikan. Dengan adanya
evaluasi seorang pengajar akan mampu melihat perkembangan dari setiap peserta
didiknya dan dapat melakukan tindakan lebih lanjut manakala peserta didiknya
mengalami kemunduran dalam pencapaian hasil belajar atau peserta didik belum
mampu mencapai prestasi yang optimal.
Sehingga
untuk dapat melaksanakan evaluasi pembelajaran dengan benar, seorang pendidik
atau guru dipersyaratkan mengetahui berbagai dimensi yang terkait dengan evaluasi.
Terutama yang berkaitan dengan hakikat evaluasi, prinsip-prinsip evaluasi,
jenis-jenis evaluasi dan prosedur evaluasi di dalam pembelajaran. Untuk itu, di
dalam makalah ini kami akan mengulas hal-hal penting yang erat kaitannya dengan
evaluasi belajar dan pembelajaran. Sehingga nantinya dapat dijadikan sebagai
suatu pedoman atau acuan dalam melakukan proses evaluasi.
B. Rumusan
Masalah
1. Apa
pengertian Evaluasi ?
2. Apa tujuan
dan fungsi evaluasi ?
3. Apa saja
ragam evaluasi ?
4. Apa syarat
dan ragam alat evaluasi ?
5. Bagaimana
indikator prestasi belajar ?
6. Bagaimana
batas minimal prestasi belajar ?
7. Apa itu
evaluasi prestasi kognitif, afektif, dan psikomotor ?
C. Tujuan
Penulisan
1. Agar mengetahui pengertian, tujuan,
fungsi, ragam, syarat dan ragam alat evaluasi.
2. Agar mengetahui indikator, batas
minimal dalam prestasi belajar.
3. Agar mengetahui tentang evaluasi
prestasi kognitif, afektif, dan psikomotor.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian
Evaluasi
Evaluasi artinya penilaian terhadap
tingkat keberhasilan siswa mencapai tujuan yang telah ditetapkan dalam sebuah
program. Padanan kata evaluasi adalah assessnment yang menurut Tardif (1989)
berarti proses penilaian untuk menggambarkan prestasi yang dicapai seorang
siswa sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan. Selain kata evaluasi dan
assessnment ada pula kata lain yang searti dan relatif lebih masyhur dalam
dunia pendidikan kita yakni tes, ujian, dan ulangan.[1][1]
Assessnment menurut
Petty (2004) mengukur keluasan dan kedalam belajar, sedangkan evaluasi yang
berarti mengungkapkan dan pengukuran hasil belajar yang pada dasarnya merupakan
proses penyusunan deskripsi siswa, baik secara kuantitatif maupun kualitatif.[2][2]
Evaluasi memiliki arti lebih luas
daripada penilaian. Dengan kata lain di dalam evaluasi tercakup di dalamnya
penilaian. Siapapun yang melakukan tugas mengajar, perlu mengetahui akibat dari
pekerjaan-nya. Pendidik harus mengetahui sejauhmana peserta didik telah
menyerap dan menguasai materi yang telah diajarkan. Sebaliknya, peserta didik
juga membutuhkan informasi tentang hasil pekerjaannya. Hal ini hanya dapat
diketahui jika seorang pendidik (guru) melakukan evaluasi. Sebelum melakukan
evaluasi, maka guru harus melakukan penilaian yang didahului dengan pengukuran.
Pengukuran hasil belajar adalah cara pengumpulan informasi yang hasilnya dapat
dinyatakan dalam bentuk angka yang disebut skor. Penilaian hasil belajar adalah
cara menginterpretasikan skor yang diperoleh dari pengukuran dengan mengubahnya
menjadi nilai dengan prosedur tertentu dan menggunakannya untuk mengambil
keputusan. Evaluasi hasil belajar merupakan serangkaian kegiatan untuk
memperoleh, menganalisis, dan menafsirkan data tentang proses dan hasil belajar
peserta didik yang dilakukan secara sistematis dan berkesinambungan, sehingga
menjadi informasi yang bermakna dalam pengambilan keputusan.[3][3]
B.
Tujuan Dan Fungsi Evaluasi
1. Tujuan
Evaluasi
a)
Untuk
mengetahui tingkat kemajuan yang telah dicapai oleh siswa dalam suatu kurun
waktu proses belajar tertentu. Hal ini berarti dengan evaluasi guru dapat
mengetahui kemajuan perubahan tingkah laku siswa sebagai hasil proses belajar
dan mengajar yang melibatkan dirinya selaku pembimbing dan pembantu kegiatan
belajar siswanya itu.
b)
Untuk
mengetahui posisi atau kedudukan seorang siswa dalam kelompok kelasnya. Dengan
demikian, hasil evaluasi itu dapat dijadikan guru sebagai penetap apakah siswa
tersebut termasuk kategori cepat, sedang, atau lambat dalam arti mutu kemampuan
belajarnya.
c)
Untuk
mengetahui tingkat usaha yang dilakukan siswa dalam belajar. Hal ini berart
dengan evaluasi, guru akan dapat mengetahui gambaran tingkat usaha siswa. Hasil
yang baik pada umumnya menunjukan tingkat usaha yang efisien, sedangkan hasil
yang buruk adalah cermin usaha yang tidak efisien.
d)
Untuk
mengetahui segala upaya siswa dalam mendayagunakan kapasitas kognitifnya
(kemampuan kecerdasan yang dimilikinya) untuk keperluan belajar. Jadi, hasil
evaluasi itu dapat dijadikan guru sebagai gambaran realisasi pemanfaatan
kecerdasan siswa.
e)
Untuk
mengetahui tingkat daya guna dan hasil guna metode mengajar yang telah
digunakan guru dalam proses mengajar-belajar. Dengan demikian, apabila sebuah
metode yang digunakan guru tidak mendorong munculnya prestasi belajar siswa
yang memuaskan, guru sangat dianjurkan mengganti metode tersebut atau
mengkombinasikannya dengan metode lain yang serasi.
Berdasarkan UU Sisdiknas No. 20
Tahun 2003 Pasal 58 (1) evaluasi hasil belajar peserta didik dilakukan untuk
memantau proses, kemajuan, dan perbaikan hasil belajar peserta didik secara
berkesinambungan.[4][4]
2. Fungsi
Evaluasi
a)
Fungsi
administratif untuk penyusunan daftar nilai dan pengisisan buku rapor.
b)
Fungsi
promosi untuk menetapkan kenaikan atau kelulusan.
c)
Fungsi
diagnostik untuk mengidentifikasi kesulitan belajar siswa dan merencanakan
program remedial teaching (pengajaran perbaikan).
d)
Sumber data
BK untuk memasok data siswa tertentu yang memerlukan bimbingan dan konseling
(BK).
e)
Bahan
pertimbangan pengembangan pada masa yang akan datang yang meliputi pengembangan
kurikulum, metode, dan alat-alat proses mengajar-belajar.[5][5]
C. Ragam
Evaluasi
1. Pre-test dan
Post-test
Kegiatan
pretest dilakukan guru secara rutin pada setiap akan memulai penyajian materi
baru. Tujuannya ialah untuk mengidentifikasi taraf pengetahuan siswa mengenai
bahan yang akan disajikan. Post test adalah kebalikan dari pretest, yakni
kegiatan evaluasi yang dilakukan guru pada setiap akhir penyajian materi.
Tujuannya adalah untuk mengetahui taraf penguasaan siswa atas materi yang telah
diajarkan.
2. Evaluasi
Prasyarat
Evaluasi
jenis ini sangat mirip dengan pretest. Tujuannya adalah untuk mengidentifikasi
pengusaan siswa atas materi lama yang mendasari materi baru yang akan
diajarkan.
3. Evaluasi
Diagnostik
Evaluasi ini
dilakukan setelah selesai penyajian sebuah satuan pelajaran dengan tujuan
mengidentifikasi bagian-bagian tertentu yang belum dikuasai siswa.
4. Evaluasi
Formatif
Evaluasi jenis ini kurang lebih sama
dengan ulangan yang dilakukan pada setiap akhir penyajian satuan pelajaran atau
modul. Tujuannya ialah untuk memperoleh umpan balik yang mirip dengan evaluasi
diagnistik, yakni untuk mendiagnosis (mengetahui penyakit/kesulitan) kesulitan
belajar siswa.
5. Evaluasi
Sumatif
Ragam
penilaian sumatif kurang lebih sama dengan ulangan umum yang dilakukan untuk
mengukur kinerja akademik atau prestasi belajar siswa pada akhir periode
pelaksanaan program pengajaran.
6. UAN/UN
Ujian Akhir
Nasional atau Ujian Nasional pada prinsipnya sama dengan evaluasi sumatif dalam
arti sebagai alat penentu kenaikan status siswa.[6][6]
D. Syarat Dan
Ragam Alat Evaluasi
1. Syarat Alat
Evaluasi
Langkah pertama yang perlu ditempuh
guru dalam menilai prestasi belajar siswa adalah menyusun alat evaluasi yang
sesuai dengan kebutuhan, dalam arti tidak menyimpang dari indikator dan jenis
prestasi yang diharapkan. Prasyarat
pokok penyusunan alat evaluasi yang baik dalam presfektif psikologi belajar
meliputi dua macam, yakni : reliabilitas dan validitas.
Secara sederhana, reliabilitas
berarti hal tahan uji atau dapat dipercaya. Sebuah alat evaluasi dipandang
reliabel atau tahan uji, apabila memiliki konsistensi atau keajegan hasil.
Validitas berarti keabsahan atau kebenaran. Sebuah alat evaluasi dipandang
valid apabila dapat mengukur apa yang seharusnya diukur.
2. Ragam Alat
Evaluasi
a) Bentuk
Objektif
Bentuk
objektif atau tes objektif, yakni tes yang jawabannya dapat diberi skor nilai
secara lugas (seadanya) menurut pedoman yang ditentukan sebelumnya. Ada 5 macam
tes yang termasuk dalam evaluasi ragam objektif ini.
1)
Tes Benar –
Salah
Soal-soal dalam tes ini berbentuk
pernyataan yang pilihan jawabannya hanya dua macam, yaitu ‘B’ jika benar, dan
‘S’ jika salah. Dalam dunia pendidikan modern, tes semacam itu sudah lama
ditinggalkan karena dua alasan :
1.
Tes ‘B-S’
tidak menghargai kreatifitas akal siswa
karena mereka hanya didorong untuk memilih salah satu dari dua alternatif
jawaban.
2.
Tes ‘B-S’
dalam beberapa segi tertentu dianggap sangat rendah tingkat reliabilitasnya.
2)
Tes Pilihan
Berganda
Item-item dalam tes pilihan berganda
biasanya berupa pertanyaan atau pernyataan yang dapat dijawab dengan memilih
salah satu dari empat atau lima alternatif jawaban yang mengiringi setiap soal.
Pada zaman modern sekarang ini, dunia pendidikan khususnya di Barat sudah mulai
meninggalkan tes pilihan berganda kecuali untuk keperluan-keperluan di luar
pengukuran prestasi belajar. Alasan-alasan ditinggalnya jenis tes ini ialah :
1.
Kurang
mendorong kreatifitas ranah cipta dan karsa siswa, karena ia hanya merasa
disuruh berspekulasi, yakni menebak dan menyilang secara untung-untungan.
2.
Sering
terdapat dua jawaban (di antara empat atau lima alternatif) yang identik atau
sangat mirip, sehingga terkesan kurang diskriminatif.
3.
Sering
terdapat satu jawaban yang sangat mencolok kebenarannya, sehingga
jawaban-jawaban lainnya terlalu gampang untuk ditinggalkan.
3)
Tes
Pencocokan (Menjodohkan)
Tes
pencocokan disusun dalam dua daftar yang masing-masing memuat kata, istilah,
atau kalimat yang diletakkan bersebelahan.
4)
Tes Isian
Alat tes
isian biasanya berbentuk cerita atau karangan pendek, yang pada bagian-bagian
yang memuat istilah atau nama tertentu dikosongkan.
5)
Tes
Perlengkapan
Cara
menyelesaikan tes melengkapi pada dasarnya sama dengan cara menyelesaikan tes
isian. Perbedaannya terletak pada kalimat-kalimat yang digunakan sebagai
instrumen. Dalam tes melengkapi kalimat-kalimat yang tersusun dalam bentuk
karangan atau cerita pendek, tetapi dalam bentuk kalimat-kalimat yang berdiri
sendiri.
b) Bentuk
Subjektif
Alat
evaluasi yang berbentuk tes subjektif adalah alat pengukur prestasi belajar
yang jawabannya tidak ternilai dengan skor atau angka pasti, seperti yang
digunakan untuk evaluasi objektif. Hal ini disebabkan banyaknya ragam gaya
jawaban yang diberikan oleh para siswa. Instrumen evaluasi mengambil bentuk essay examination, yakni soal ujian
mengharuskan siswa menjawab setiap pertanyaan dengan cara menguraikan atau
dalam bentuk karangan bebas.[7][7]
E.
Indikator Prestasi Belajar
Adapun
indikator prestasi belajar menurut Abin Syamsudin Makmur (2000: 26), dengan
mengutip pendapat Benjamin Bloom, indikator prestasi belajar mencakup tiga
ranah, yaitu ranah kognitif, ranah afektif, dan ranah psikomotor. Ranah
kognitif seperti pengamatan, indikatornya adalah menunjukan, membandingkan, dan
menghubungkan. Ranah afektif seperti penerimaan, indikatornya adalah menunjukan
sikap menerima dan menunjukan sikap menolak. Ranah psikomotor seperti
keterampilan bergerak dan bertindak indikatornya adalah mengkoordinasikan gerak
mata, tangan, kaki, dan anggota badan lainnya.[8][8]
F.
Batas Minimal Prestasi Belajar
Setelah mengetahui indikator
prestasi belajar di atas, guru perlu pula mengetahui bagaimana kiat menetapkan
batas minimal keberhasilan belajar para siswanya. Keberhasilan dalam arti luas
berarti keberhasilan yang meliputi ranah cipta, rasa, dan karsa siswa.
Keberhasilan tidak hanya terikat oleh kiat penilaian yang bersifat kognitif,
tetapi juga memperhatikan kiat penilaian afektif dan psikomotor siswa.
Menetapkan batas minimum
keberhasilan belajar siswa selalu berkaitan dengan upaya pengungkapan hasil
belajar. Ada beberapa alternatif norma pengukuran tingkat keberhasilan siswa
setelah mengikuti proses mengajar-belajar. Di antara norma-norma pengukuran
tersebut ialah :
1. Norma skala
angka dari 0 sampai 10.
G. Evaluasi
Prestasi Kognitif, Afektif, Dan Psikomotor
1. Evaluasi
Prestasi Kognitif
Mengukur keberhasilan siswa yang
berdimensi kognitif (ranah cipta) dapat
dilakukan dengan berbagai cara, baik dengan tes tertulis maupun tes lisan dan
perbuatan.
2. Evaluasi
Prestasi Afektif
Dalam merencanakan penyusunan
instrumen tes prestasi siswa yang berdimensi afektif (ranah rasa) jenis-jenis
prestasi internalisasi dan karakterisasi setidaknya mendapat perhatian khusus.
Alasannya, karena kedua jenis prestasi ranah rasa itulah yang lebih banyak
mengendalikan sikap dan perbuatan siswa.
3. Evaluasi
Belajar Psikomotor
Cara yang dipandang tepat untuk
mengevaluasi keberhasilan belajar yang berdimensi ranah psikomotor (ranah
karsa) adalah observasi. Observasi, dalam hal ini, dapat diartikan sebagai
sejenis tes mengenai peristiwa, tingkah laku, atau fenomena lain, dengan
pengamatan langsung.[10][10]
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Evaluasi artinya penilaian terhadap
tingkat keberhasilan siswa mencapai tujuan yang telah ditetapkan dalam sebuah program.
Tujuan Evaluasi ialah : Untuk mengetahui tingkat kemajuan yang telah dicapai
oleh siswa dalam suatu kurun waktu proses belajar tertentu, untuk mengetahui
posisi atau kedudukan seorang siswa dalam kelompok kelasnya, untuk mengetahui
tingkat usaha yang dilakukan siswa dalam belajar, untuk mengetahui segala upaya
siswa dalam mendayagunakan kapasitas kognitifnya (kemampuan kecerdasan yang
dimilikinya) untuk keperluan belajar, untuk mengetahui tingkat daya guna dan
hasil guna metode mengajar yang telah digunakan guru dalam proses
mengajar-belajar. Fungsi Evaluasi : Fungsi administratif untuk penyusunan
daftar nilai dan pengisisan buku rapor.
Fungsi promosi untuk menetapkan kenaikan atau kelulusan. Fungsi diagnostik
untuk mengidentifikasi kesulitan belajar siswa dan merencanakan program
remedial teaching (pengajaran perbaikan). Sumber data BK untuk memasok data
siswa tertentu yang memerlukan bimbingan dan konseling (BK). Bahan pertimbangan
pengembangan pada masa yang akan datang yang meliputi pengembangan kurikulum,
metode, dan alat-alat proses mengajar-belajar. Ragam Evaluasi : Pre-test dan
Post-test, Evaluasi Prasyarat, Evaluasi Diagnostik, Evaluasi Formatif, Evaluasi Sumatif, UAN/UN.
B. Saran
- Semoga dengan adanya makalah ini pembaca,
khusunya pendidik, atau calon pendidik
dapat memberikan perhatian lebih dalam hal yang berkaitan dengan
evaluasi sehingga seorang pendidik akan mempunyai dasar yang kuat dalam
melakukan penilaian terhadap siswanya.
- Akan lebih baik apabila pembaca, utamanya bagi
pendidik ataupun calon pendidik untuk lebih memperdalam pengetahuannya
dalam hal evaluasi pembelajaran dan menerapkan proses evaluasi tersebut
secara benar dan tepat.
- Hendaknya pembaca ataupun tenaga pengajar tidak
mengabaikan serta tidak bertindak asal-asalan dalam kaitannya dengan
proses evaluasi pembelajaran.
- Dengan adanya makalah ini, diharapkan pembaca
dapat mengerti, memahami, serta mengetahui kajian-kajian tentang evaluasi
pembelajaran.
DAFTAR PUSTAKA
Dr. Anurrahman. 2010. Belajaran dan Pembelajaran. Cet.4.
Bandung: Alfabeta.
Dr. Suke Silverius. 1991. Evaluasi Hasil Belajar dan Umpan Balik.
Jakarta: PT. Gramedia Widiasarana Indonesia.
Dr. Muhibbin Syah, M.Ed. 2010. Psikologi Pendidikan. Bandung : PT
Remaja Rosdakarya.
Mulyadi. 2010. Evaluasi Pendidikan. Malang: Maliki Press.
Wayan Nurkancana dan Sunartana.
1986. Evaluasi Pendidikan. Surabaya:
Usaha Nasional.
[1][1]
Dr. Muhibbin Syah, M.Ed. 2010. Psikologi
Pendidikan. Bandung : PT Remaja Rosdakarya hal 139
[2][2]
Ibid hal 140
[3][3]
Wayan Nurkancana dan Sunartana. 1986. Evaluasi
Pendidikan. Surabaya: Usaha Nasional. Hal: 25-46
[4][4]
Dr. Muhibbin Syah, M.Ed. 2010. Psikologi
Pendidikan. Bandung : PT Remaja Rosdakarya hal 140-141
[5][5]
Mulyadi. 2010. Evaluasi Pendidikan.
Malang: Maliki Press. Hal 55
[6][6]
Dr. Muhibbin Syah, M.Ed. 2010. Psikologi
Pendidikan. Bandung : PT Remaja Rosdakarya hal 142-143
[7][7]
Dr. Suke Silverius. 1991. Evaluasi Hasil
Belajar dan Umpan Balik. Jakarta: PT. Gramedia Widiasarana Indonesia hal
9-11
[8][8]
Dr. Anurrahman. 2010. Belajaran dan
Pembelajaran. Cet.4. Bandung: Alfabeta .204-205
[9][9]
Dr. Muhibbin Syah, M.Ed. 2010. Psikologi
Pendidikan. Bandung : PT Remaja Rosdakarya hal 150
[10][10]
Ibid 152-155
0 komentar:
Posting Komentar