Makalah Evaluasi dan Prestasi Belajar (Psikologi Pendidikan)

BAB I
PENDAHULUAN

A.  Latar Belakang
Evaluasi belajar dan pembelajaran sangatlah penting utamanya di dunia pendidikan. Hal ini dikarenakan evaluasi digunakan untuk mengetahui sejauh mana tingkat pencapaian peserta didik dalam menempuh mata pelajaran yang telah disajikan. Sehingga untuk mengetahui apakah tujuan pembelajaran yang telah dirumuskan dapat tercapai, apakah aktivitas yang dilakukan telah berhasil mencapai sasaran, apakah prosedur kerja yang dilakukan sudah tepat, apakah sumber daya yang dimiliki sudah dapat dimobilisasi secara optimal untuk mencapai tujuan, dan apakah elemen-elemen pendukung kegiatan sudah berfungsi dengan baik, digunakan suatu evaluasi untuk semua hal tersebut. Peran evaluasi merupakan hal yang sangat penting dan keberadaannya tidak dapat tergantikan. Dengan adanya evaluasi seorang pengajar akan mampu melihat perkembangan dari setiap peserta didiknya dan dapat melakukan tindakan lebih lanjut manakala peserta didiknya mengalami kemunduran dalam pencapaian hasil belajar atau peserta didik belum mampu mencapai prestasi yang optimal.
Sehingga untuk dapat melaksanakan evaluasi pembelajaran dengan benar, seorang pendidik atau guru dipersyaratkan mengetahui berbagai dimensi yang terkait dengan evaluasi. Terutama yang berkaitan dengan hakikat evaluasi, prinsip-prinsip evaluasi, jenis-jenis evaluasi dan prosedur evaluasi di dalam pembelajaran. Untuk itu, di dalam makalah ini kami akan mengulas hal-hal penting yang erat kaitannya dengan evaluasi belajar dan pembelajaran. Sehingga nantinya dapat dijadikan sebagai suatu pedoman atau acuan dalam melakukan proses evaluasi.
B.  Rumusan Masalah
1.      Apa pengertian Evaluasi ?
2.      Apa tujuan dan fungsi evaluasi ?
3.      Apa saja ragam evaluasi ?
4.      Apa syarat dan ragam alat evaluasi ?
5.      Bagaimana indikator prestasi belajar ?
6.      Bagaimana batas minimal prestasi belajar ?
7.      Apa itu evaluasi prestasi kognitif, afektif, dan psikomotor ?
C.  Tujuan Penulisan
1.      Agar mengetahui pengertian, tujuan, fungsi, ragam, syarat dan ragam alat evaluasi.
2.      Agar mengetahui indikator, batas minimal dalam prestasi belajar.
3.      Agar mengetahui tentang evaluasi prestasi kognitif, afektif, dan psikomotor.
BAB II
PEMBAHASAN

A.      Pengertian Evaluasi
Evaluasi artinya penilaian terhadap tingkat keberhasilan siswa mencapai tujuan yang telah ditetapkan dalam sebuah program.  Padanan kata evaluasi adalah assessnment yang menurut Tardif (1989) berarti proses penilaian untuk menggambarkan prestasi yang dicapai seorang siswa sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan. Selain kata evaluasi dan assessnment ada pula kata lain yang searti dan relatif lebih masyhur dalam dunia pendidikan kita yakni tes, ujian, dan ulangan.[1][1]
Assessnment menurut Petty (2004) mengukur keluasan dan kedalam belajar, sedangkan evaluasi yang berarti mengungkapkan dan pengukuran hasil belajar yang pada dasarnya merupakan proses penyusunan deskripsi siswa, baik secara kuantitatif maupun kualitatif.[2][2]
Evaluasi memiliki arti lebih luas daripada penilaian. Dengan kata lain di dalam evaluasi tercakup di dalamnya penilaian. Siapapun yang melakukan tugas mengajar, perlu mengetahui akibat dari pekerjaan-nya. Pendidik harus mengetahui sejauhmana peserta didik telah menyerap dan menguasai materi yang telah diajarkan. Sebaliknya, peserta didik juga membutuhkan informasi tentang hasil pekerjaannya. Hal ini hanya dapat diketahui jika seorang pendidik (guru) melakukan evaluasi. Sebelum melakukan evaluasi, maka guru harus melakukan penilaian yang didahului dengan pengukuran. Pengukuran hasil belajar adalah cara pengumpulan informasi yang hasilnya dapat dinyatakan dalam bentuk angka yang disebut skor. Penilaian hasil belajar adalah cara menginterpretasikan skor yang diperoleh dari pengukuran dengan mengubahnya menjadi nilai dengan prosedur tertentu dan menggunakannya untuk mengambil keputusan. Evaluasi hasil belajar merupakan serangkaian kegiatan untuk memperoleh, menganalisis, dan menafsirkan data tentang proses dan hasil belajar peserta didik yang dilakukan secara sistematis dan berkesinambungan, sehingga menjadi informasi yang bermakna dalam pengambilan keputusan.[3][3]
B.       Tujuan Dan Fungsi Evaluasi
1.      Tujuan Evaluasi
a)      Untuk mengetahui tingkat kemajuan yang telah dicapai oleh siswa dalam suatu kurun waktu proses belajar tertentu. Hal ini berarti dengan evaluasi guru dapat mengetahui kemajuan perubahan tingkah laku siswa sebagai hasil proses belajar dan mengajar yang melibatkan dirinya selaku pembimbing dan pembantu kegiatan belajar siswanya itu.
b)      Untuk mengetahui posisi atau kedudukan seorang siswa dalam kelompok kelasnya. Dengan demikian, hasil evaluasi itu dapat dijadikan guru sebagai penetap apakah siswa tersebut termasuk kategori cepat, sedang, atau lambat dalam arti mutu kemampuan belajarnya.
c)      Untuk mengetahui tingkat usaha yang dilakukan siswa dalam belajar. Hal ini berart dengan evaluasi, guru akan dapat mengetahui gambaran tingkat usaha siswa. Hasil yang baik pada umumnya menunjukan tingkat usaha yang efisien, sedangkan hasil yang buruk adalah cermin usaha yang tidak efisien.
d)     Untuk mengetahui segala upaya siswa dalam mendayagunakan kapasitas kognitifnya (kemampuan kecerdasan yang dimilikinya) untuk keperluan belajar. Jadi, hasil evaluasi itu dapat dijadikan guru sebagai gambaran realisasi pemanfaatan kecerdasan siswa.
e)      Untuk mengetahui tingkat daya guna dan hasil guna metode mengajar yang telah digunakan guru dalam proses mengajar-belajar. Dengan demikian, apabila sebuah metode yang digunakan guru tidak mendorong munculnya prestasi belajar siswa yang memuaskan, guru sangat dianjurkan mengganti metode tersebut atau mengkombinasikannya dengan metode lain yang serasi.
Berdasarkan UU Sisdiknas No. 20 Tahun 2003 Pasal 58 (1) evaluasi hasil belajar peserta didik dilakukan untuk memantau proses, kemajuan, dan perbaikan hasil belajar peserta didik secara berkesinambungan.[4][4]

2.      Fungsi Evaluasi
a)      Fungsi administratif untuk penyusunan daftar nilai dan pengisisan  buku rapor.
b)      Fungsi promosi untuk menetapkan kenaikan atau kelulusan.
c)      Fungsi diagnostik untuk mengidentifikasi kesulitan belajar siswa dan merencanakan program remedial teaching (pengajaran perbaikan).
d)     Sumber data BK untuk memasok data siswa tertentu yang memerlukan bimbingan dan konseling (BK).
e)      Bahan pertimbangan pengembangan pada masa yang akan datang yang meliputi pengembangan kurikulum, metode, dan alat-alat proses mengajar-belajar.[5][5]

C.      Ragam Evaluasi
1.      Pre-test dan Post-test
Kegiatan pretest dilakukan guru secara rutin pada setiap akan memulai penyajian materi baru. Tujuannya ialah untuk mengidentifikasi taraf pengetahuan siswa mengenai bahan yang akan disajikan. Post test adalah kebalikan dari pretest, yakni kegiatan evaluasi yang dilakukan guru pada setiap akhir penyajian materi. Tujuannya adalah untuk mengetahui taraf penguasaan siswa atas materi yang telah diajarkan.

2.      Evaluasi Prasyarat
Evaluasi jenis ini sangat mirip dengan pretest. Tujuannya adalah untuk mengidentifikasi pengusaan siswa atas materi lama yang mendasari materi baru yang akan diajarkan.
3.      Evaluasi Diagnostik
Evaluasi ini dilakukan setelah selesai penyajian sebuah satuan pelajaran dengan tujuan mengidentifikasi bagian-bagian tertentu yang belum dikuasai siswa.
4.      Evaluasi Formatif
Evaluasi jenis ini kurang lebih sama dengan ulangan yang dilakukan pada setiap akhir penyajian satuan pelajaran atau modul. Tujuannya ialah untuk memperoleh umpan balik yang mirip dengan evaluasi diagnistik, yakni untuk mendiagnosis (mengetahui penyakit/kesulitan) kesulitan belajar siswa.
5.      Evaluasi Sumatif
Ragam penilaian sumatif kurang lebih sama dengan ulangan umum yang dilakukan untuk mengukur kinerja akademik atau prestasi belajar siswa pada akhir periode pelaksanaan program pengajaran.
6.      UAN/UN
Ujian Akhir Nasional atau Ujian Nasional pada prinsipnya sama dengan evaluasi sumatif dalam arti sebagai alat penentu kenaikan status siswa.[6][6]
D.      Syarat Dan Ragam Alat Evaluasi
1.      Syarat Alat Evaluasi
Langkah pertama yang perlu ditempuh guru dalam menilai prestasi belajar siswa adalah menyusun alat evaluasi yang sesuai dengan kebutuhan, dalam arti tidak menyimpang dari indikator dan jenis prestasi yang diharapkan.  Prasyarat pokok penyusunan alat evaluasi yang baik dalam presfektif psikologi belajar meliputi dua macam, yakni : reliabilitas dan validitas.
Secara sederhana, reliabilitas berarti hal tahan uji atau dapat dipercaya. Sebuah alat evaluasi dipandang reliabel atau tahan uji, apabila memiliki konsistensi atau keajegan hasil. Validitas berarti keabsahan atau kebenaran. Sebuah alat evaluasi dipandang valid apabila dapat mengukur apa yang seharusnya diukur.
2.      Ragam Alat Evaluasi
a)      Bentuk Objektif
Bentuk objektif atau tes objektif, yakni tes yang jawabannya dapat diberi skor nilai secara lugas (seadanya) menurut pedoman yang ditentukan sebelumnya. Ada 5 macam tes yang termasuk dalam evaluasi ragam objektif ini.
1)      Tes Benar – Salah
Soal-soal dalam tes ini berbentuk pernyataan yang pilihan jawabannya hanya dua macam, yaitu ‘B’ jika benar, dan ‘S’ jika salah. Dalam dunia pendidikan modern, tes semacam itu sudah lama ditinggalkan karena dua alasan :
1.      Tes ‘B-S’ tidak menghargai kreatifitas  akal siswa karena mereka hanya didorong untuk memilih salah satu dari dua alternatif jawaban.
2.      Tes ‘B-S’ dalam beberapa segi tertentu dianggap sangat rendah tingkat reliabilitasnya.
2)      Tes Pilihan Berganda
Item-item dalam tes pilihan berganda biasanya berupa pertanyaan atau pernyataan yang dapat dijawab dengan memilih salah satu dari empat atau lima alternatif jawaban yang mengiringi setiap soal. Pada zaman modern sekarang ini, dunia pendidikan khususnya di Barat sudah mulai meninggalkan tes pilihan berganda kecuali untuk keperluan-keperluan di luar pengukuran prestasi belajar. Alasan-alasan ditinggalnya jenis tes ini ialah :
1.        Kurang mendorong kreatifitas ranah cipta dan karsa siswa, karena ia hanya merasa disuruh berspekulasi, yakni menebak dan menyilang secara untung-untungan.
2.        Sering terdapat dua jawaban (di antara empat atau lima alternatif) yang identik atau sangat mirip, sehingga terkesan kurang diskriminatif.
3.        Sering terdapat satu jawaban yang sangat mencolok kebenarannya, sehingga jawaban-jawaban lainnya terlalu gampang untuk ditinggalkan.
3)      Tes Pencocokan (Menjodohkan)
Tes pencocokan disusun dalam dua daftar yang masing-masing memuat kata, istilah, atau kalimat yang diletakkan bersebelahan.
4)      Tes Isian
Alat tes isian biasanya berbentuk cerita atau karangan pendek, yang pada bagian-bagian yang memuat istilah atau nama tertentu dikosongkan.
5)      Tes Perlengkapan
Cara menyelesaikan tes melengkapi pada dasarnya sama dengan cara menyelesaikan tes isian. Perbedaannya terletak pada kalimat-kalimat yang digunakan sebagai instrumen. Dalam tes melengkapi kalimat-kalimat yang tersusun dalam bentuk karangan atau cerita pendek, tetapi dalam bentuk kalimat-kalimat yang berdiri sendiri.
b)      Bentuk Subjektif
Alat evaluasi yang berbentuk tes subjektif adalah alat pengukur prestasi belajar yang jawabannya tidak ternilai dengan skor atau angka pasti, seperti yang digunakan untuk evaluasi objektif. Hal ini disebabkan banyaknya ragam gaya jawaban yang diberikan oleh para siswa. Instrumen evaluasi mengambil bentuk essay examination, yakni soal ujian mengharuskan siswa menjawab setiap pertanyaan dengan cara menguraikan atau dalam bentuk karangan bebas.[7][7]
E.       Indikator Prestasi Belajar
            Adapun indikator prestasi belajar menurut Abin Syamsudin Makmur (2000: 26), dengan mengutip pendapat Benjamin Bloom, indikator prestasi belajar mencakup tiga ranah, yaitu ranah kognitif, ranah afektif, dan ranah psikomotor. Ranah kognitif seperti pengamatan, indikatornya adalah menunjukan, membandingkan, dan menghubungkan. Ranah afektif seperti penerimaan, indikatornya adalah menunjukan sikap menerima dan menunjukan sikap menolak. Ranah psikomotor seperti keterampilan bergerak dan bertindak indikatornya adalah mengkoordinasikan gerak mata, tangan, kaki, dan anggota badan lainnya.[8][8]
F.       Batas Minimal Prestasi Belajar
Setelah mengetahui indikator prestasi belajar di atas, guru perlu pula mengetahui bagaimana kiat menetapkan batas minimal keberhasilan belajar para siswanya. Keberhasilan dalam arti luas berarti keberhasilan yang meliputi ranah cipta, rasa, dan karsa siswa. Keberhasilan tidak hanya terikat oleh kiat penilaian yang bersifat kognitif, tetapi juga memperhatikan kiat penilaian afektif dan psikomotor siswa.
Menetapkan batas minimum keberhasilan belajar siswa selalu berkaitan dengan upaya pengungkapan hasil belajar. Ada beberapa alternatif norma pengukuran tingkat keberhasilan siswa setelah mengikuti proses mengajar-belajar. Di antara norma-norma pengukuran tersebut ialah :
1.      Norma skala angka dari 0 sampai 10.
2.      Norma skala angka dari 0 samapai 100.[9][9]
G.      Evaluasi Prestasi Kognitif, Afektif, Dan Psikomotor
1.      Evaluasi Prestasi Kognitif
Mengukur keberhasilan siswa yang berdimensi kognitif  (ranah cipta) dapat dilakukan dengan berbagai cara, baik dengan tes tertulis maupun tes lisan dan perbuatan.
2.      Evaluasi Prestasi Afektif
Dalam merencanakan penyusunan instrumen tes prestasi siswa yang berdimensi afektif (ranah rasa) jenis-jenis prestasi internalisasi dan karakterisasi setidaknya mendapat perhatian khusus. Alasannya, karena kedua jenis prestasi ranah rasa itulah yang lebih banyak mengendalikan sikap dan perbuatan siswa.
3.      Evaluasi Belajar Psikomotor
Cara yang dipandang tepat untuk mengevaluasi keberhasilan belajar yang berdimensi ranah psikomotor (ranah karsa) adalah observasi. Observasi, dalam hal ini, dapat diartikan sebagai sejenis tes mengenai peristiwa, tingkah laku, atau fenomena lain, dengan pengamatan langsung.[10][10]
BAB III
PENUTUP

A.  Kesimpulan
Evaluasi artinya penilaian terhadap tingkat keberhasilan siswa mencapai tujuan yang telah ditetapkan dalam sebuah program. Tujuan Evaluasi ialah : Untuk mengetahui tingkat kemajuan yang telah dicapai oleh siswa dalam suatu kurun waktu proses belajar tertentu, untuk mengetahui posisi atau kedudukan seorang siswa dalam kelompok kelasnya, untuk mengetahui tingkat usaha yang dilakukan siswa dalam belajar, untuk mengetahui segala upaya siswa dalam mendayagunakan kapasitas kognitifnya (kemampuan kecerdasan yang dimilikinya) untuk keperluan belajar, untuk mengetahui tingkat daya guna dan hasil guna metode mengajar yang telah digunakan guru dalam proses mengajar-belajar. Fungsi Evaluasi : Fungsi administratif untuk penyusunan daftar nilai dan pengisisan  buku rapor. Fungsi promosi untuk menetapkan kenaikan atau kelulusan. Fungsi diagnostik untuk mengidentifikasi kesulitan belajar siswa dan merencanakan program remedial teaching (pengajaran perbaikan). Sumber data BK untuk memasok data siswa tertentu yang memerlukan bimbingan dan konseling (BK). Bahan pertimbangan pengembangan pada masa yang akan datang yang meliputi pengembangan kurikulum, metode, dan alat-alat proses mengajar-belajar. Ragam Evaluasi : Pre-test dan Post-test, Evaluasi Prasyarat, Evaluasi Diagnostik,  Evaluasi Formatif, Evaluasi Sumatif, UAN/UN.

B.  Saran
  1. Semoga dengan adanya makalah ini pembaca, khusunya pendidik, atau calon pendidik  dapat memberikan perhatian lebih dalam hal yang berkaitan dengan evaluasi sehingga seorang pendidik akan mempunyai dasar yang kuat dalam melakukan penilaian terhadap siswanya.
  2. Akan lebih baik apabila pembaca, utamanya bagi pendidik ataupun calon pendidik untuk lebih memperdalam pengetahuannya dalam hal evaluasi pembelajaran dan menerapkan proses evaluasi tersebut secara benar dan tepat.
  3. Hendaknya pembaca ataupun tenaga pengajar tidak mengabaikan serta tidak bertindak asal-asalan dalam kaitannya dengan proses evaluasi pembelajaran.
  4. Dengan adanya makalah ini, diharapkan pembaca dapat mengerti, memahami, serta mengetahui kajian-kajian tentang evaluasi pembelajaran.




DAFTAR PUSTAKA

Dr. Anurrahman. 2010. Belajaran dan Pembelajaran. Cet.4. Bandung: Alfabeta.
Dr. Suke Silverius. 1991. Evaluasi Hasil Belajar dan Umpan Balik. Jakarta: PT. Gramedia Widiasarana Indonesia.
Dr. Muhibbin Syah, M.Ed. 2010. Psikologi Pendidikan. Bandung : PT Remaja Rosdakarya.
Mulyadi. 2010. Evaluasi Pendidikan. Malang: Maliki Press.
Wayan Nurkancana dan Sunartana. 1986. Evaluasi Pendidikan. Surabaya: Usaha Nasional.



[1][1] Dr. Muhibbin Syah, M.Ed. 2010. Psikologi Pendidikan. Bandung : PT Remaja Rosdakarya hal 139
[2][2] Ibid hal 140
[3][3] Wayan Nurkancana dan Sunartana. 1986. Evaluasi Pendidikan. Surabaya: Usaha Nasional. Hal: 25-46
[4][4] Dr. Muhibbin Syah, M.Ed. 2010. Psikologi Pendidikan. Bandung : PT Remaja Rosdakarya hal 140-141
[5][5] Mulyadi. 2010. Evaluasi Pendidikan. Malang: Maliki Press. Hal 55
[6][6] Dr. Muhibbin Syah, M.Ed. 2010. Psikologi Pendidikan. Bandung : PT Remaja Rosdakarya hal 142-143
[7][7] Dr. Suke Silverius. 1991. Evaluasi Hasil Belajar dan Umpan Balik. Jakarta: PT. Gramedia Widiasarana Indonesia hal 9-11
[8][8] Dr. Anurrahman. 2010. Belajaran dan Pembelajaran. Cet.4. Bandung: Alfabeta .204-205
[9][9] Dr. Muhibbin Syah, M.Ed. 2010. Psikologi Pendidikan. Bandung : PT Remaja Rosdakarya hal 150
[10][10] Ibid 152-155

0 komentar:

Posting Komentar