Guru dan Proses Belajar Mengajar

0 komentar
BAB I

PENDAHULUAN


1.1  Latar Belakang.
      Menurut pandangan konstruktivisme, mengajar merupakan kegiatan yang mengondisikan sehingga memungkinkan berlangsungnya peristiwa belajar. Mengajar berarti bagaimana guru membelajarkan murid. Dalam pengertian ini guru belum dikatakan mengajar kalau belum membelajarkan siswa atau membuat murid belajar.             Peristiwa belajar mengajar ini mirip dengan kegiatan jual-beli, ketika komponen-komponen didalamnya tidak lengkap maka proses belajar mengajar tidak akan berjalan dengan baik, misalnya ada guru, ada media pembelajaran, tapi tidak ada murid maka sampai kapanpun tidak akan berjalan suatu proses belajar mengajar tersebut begitu juga proses jual-beli. Sebagaimana yang dikatakan oleh William H. Burton, mengajar merupakan upaya memberikan stimulus, bimbingan, pengarahan dan dorongan kepada siswa agar terjadi proses belajar mengajar berarti mengorganisasi aktifitas siswa dan memberi fasilitas belajar, sehingga mereka bisa belajar dengan baik.
      Untuk menjadi guru yang profesional, memang tidak cukup hanya mengandalkan penguasaan atas materi atau ilmu yang akan diajarkan. Sebab dalam proses belajar mengajar penguasaan materi hanya merupakan perangsang tindakan guru dalam memberikan dorongan belajar yang diarahkan pada pencapaian tujuan belajar. karena itu seorang guru harus membekali diri dengan sejumlah pengetahuan dan keterampilan lain yang sangat diperlukan, ketika guru memilik skill mengajar yang baik dan bisa menjadi guru yang profesional maka suasana belajar mengajar akan terasa sangat menyengkan.  Disamping itu guru juga harus memiliki kepribadian yang baik sehingga menjadi cerminan bagi peserta didiknya, Berhasil atau tidaknya seorang guru bisa dinilai dari perkembangan dan prilaku siswa yang diajarnya.




1.2  Rumusan Masalah
1.      Bagaimanakah karakteristik kepribadian guru?
2.      Bagaimanakah guru yang profesional itu?
3.      Apakah hubungan guru dengan proses belajar mengajar?
4.      Apakah skill pengajaran itu?

1.3  Tujuan
1.      Untuk mengetahui karakteristik kepribadian guru.
2.      Untuk mengetahui bagaimanakah guru yang profesional itu
3.      Untuk mengetahui hubungan guru dengan proses belajar mengajar.
4.      Untuk mengetahui skill pengajaran.

1.4  Deskripsi Kasus
      Dalam dunia pendidikan saat ini banyak banyak didapati tenaga pengajar yang kurang professional. Namun, pemerintah telah meminimalisir dengan adanya program-program peningkatan mutu seorang guru. Akan tetapi dalam kenyataannya masih ada saja oknum guru yang kurang professional. Meskipun guru tersebut memiliki kecakapan dalam bidang kognitif namun tidak memiliki kecakapan dalam penyampaian materi atau pesan terhadap siswanya.
      Dalam suatu kasus, seorang guru yang otoriter menggunakan metode pengajaran yang tidak disukai dan tidak sesuai dengan karakter-karakter siswanya. Guru tersebut memaksakan kehendaknya dan menyuruh agar siswanya patuh terhadap peraturan yang telah dibuat. Meskipun siswa yang diajarnya merasa tidak nyaman sehingga terganggu dalam proses penerimaan ilmu yang diberikan.
      Keadaan tersebut menjadikan suasana dalam kelas menjadi tidak kondusif lagi untuk kegiatan belajar mengajar. Karena siswa cenderung enggan mendengarkan penjelasan guru yang tidak disukainya. Apalagi dengan metode pengajaran yang tidak sesuai. Misalnya guru menggunakan metode ceramah secara terus menerus tanpa memperhatikan siswanya yang sedang lelah dan bosan mendengarkan ceramah tersebut. Dalam makalah ini akan mencoba mengulas tentang kasus tersebut.

BAB II
PEMBAHASAN

2.1 Kajian Pustaka
A. Karakteristik Kepribadian Guru
Guru memiliki peranan penting dalam dunia pendidikan. Karena guru memegang kunci dalam pendidikan dan pengajaran disekolah. Guru adalah pihak yang paling dekat dengan siswa dalam pelaksanaan pendidikan sehari-hari, dan guru merupakan pihak yang paling besar peranannya dalam menentukan keberhasilan siswa dalam mencapai tujuan pendidikan.
            Kepribadian berarti sifat hakiki individu yang tercermin pada sikap dan perbuatannya yang membedakan dirinya dari yang lain. Setiap individu mempunyai kepribadian yang berbeda dengan individu yang lainnya, sehingga dari sifat hakiki inilah kita bisa menilai kepribadian seseorang. Menurut McLeod (1989) Kepribadian (personalitity) adalah sifat khas yang dimiliki seseorang.[1] Dalam hal ini, kata khas yang sangat dekat artinya dengan kepribadian adalah karakter dan identitas.
            Menurut Reber (1988) dari tinjauan psikologi, kepribadian pada prinsipnya adalah susunan atau kesatuan aspek prilaku mental (pikiran, perasaan, dan sebagainya) dengan aspek prilaku behavioral (perbuatan nyata).[2] Aspek-aspek ini berkaitan secara fungsional dalam diri seorang individu, sehingga membuatnya bertingkah laku secara khas dan tetap. Dari prilaku psiko-fisik (rohani-jasmani) yang khas dan menetap tersebut muncul julukan-julukan yang bermaksud menggambarkan kepribadian seseorang seperti: Aminah anak yang rajin, Handoko anak yang malas dan sebagainya.
            Karakteristik kepribadian merupakan kemampuan personal yang mencerminkan kepribadian yang mantap, stabil, dewasa, arif, dan berwibawa, dan mampu menjadi teladan bagi peserta didik denagn akhlak mulianya.
            Sebagai seorang guru kepribadian merupakan hal yang sangat penting karena merupakan faktor yang sangat berpengaruh terhadap keberhasilan seorang guru sebagai pengembang sumber daya manusia, guru juga berperan sebagai peembimbing, pembantu dan anutan.
            Mengenai pentingnya kepribadian guru, seorang psikolog terkemuka, Profesor Doktor Zakiah Daradjat (1982) menegaskan : Kepribadian itulah yang menentukan apakah ia menjadi pendidik dan pembina yang baik bagi anak didiknya, ataukah akan menjadi perusak atau penghancur bagi masa depan anak didik, terutama bagi anak didik yang masih kecil (yang masih berada di tingkat sekolah dasar) atau bagi mereka yang berada di tingkat menengah.[3] Ketika seorang guru mempunyai kepribadian yang baik maka dalam proses pembinaan peserta didik pasti akan berjalan dengan baik pula begitu juga sebaliknya. Misalnya ketika peserta didik masih duduk ditingkat sekolah dasar mereka masih sangat polos dan lugu sehingga terkadang apa yang mereka lihat, dengar dan yang diperintahkan kepada mereka langsung mereka kerjakan tanpa memilah-milah apakah itu perbuatan baik atau tidak.
            Setiap guru yang profesional ataupun bagi setiap calon guru harus memahami karakteristik (ciri khas) kepribadian dirinya yang diperlukan sebagai panutan para siswanya. Secara konstitusional, guru/pendidik pada setiap jenjang pendidikan formal wajib memiliki satuan kualifikasi (keahlian yang diperlukan).
Secara rinci karakteristik kepribadian yang harus dimiliki oleh guru yaitu:
            a) Guru harus memiliki kepribadian yang mantap dan stabil memiliki indikator berupa: bertindak sesuai dengan norma hukum bertindak sesuai dengan norma sosial, bangga sebagai guru dan memiliki konsistensi dalam bertindak sesuai dengan norma.
            b) Guru harus memiliki kompetensi kepribadian yang dewasa dimana guru harus menampilkan kemandirian dalam bertindak sebagai pendidik dan memiliki etos kerja sebagai guru.
            c) Guru harus memiliki kompetensi arif, dimana sikap guru menampilkan tindakan yang didasarkan pada kemanfaatan untuk peserta didik, sekolah dan masyarakat serta menunjukkan keterbukaan dalam berpikir dan bertindak.
            d) Guru harus memiliki kepribadian yang berwibawa, dimana guru harus berperilaku yang berpengaruh positif terhadap peserta didik dan memiliki perilaku yang disegani.
            e) Guru harus memiliki akhlak mulia dan dapat menjadi teladan memiliki tindakan yang sesuai dengan norma religius dan perilaku yang bisa diteladani oleh peserta didiknya.
            f)  Guru harus adil kepada anak didik. 
            Hendaknya guru bersikap adil di antara para peserta didiknya: tidak cenderung kepada salah satu golongan di antara mereka, dan tidak melebihkan seseorang atas yang lain, dan segala kebijaksanaan dan tindakannya ditempuh dengan jalan yang benar dan dengan memperhatikan setiap pelajar, sesuai dengan perbuatan serta kemampuannya. Dalam mendidik anak didik guru haruslah bersifat adil.
            g) Sifat guru harus sesuai dengan perkataan dan perbuatan.
            Guru adalah suatu sosok yang harus bisa ditiru oleh anak didik. Sebelum guru mengajarkan suatu kebaikan guru harus terlebih dahulu memulainya dari diri sendiri. Seorang guru tidak hanya dituntut untuk mengajarkan kebaikan tetapi juga harus bisa mengaplikasikan apa yang dia ajarkan dalam kehidupan sehari-hari. 
            h) Guru harus bisa menjadi contoh
            Setiap anak mengharapkan guru mereka dapat menjadi contoh atau model baginya. Oleh karena itu tingkah laku pendidik baik guru, orang tua atau tokoh-tokoh masyarakat harus sesuai dengan Agama, norma-norma yang dianut oleh masyarakat, bangsa dan negara.
i)     Guru harus demokratis dan bersifat terbuka kepada anak didik
Dalam menciptakan kondisi belajar yang efektif dan sesuai bagi anak didik guru harus menerima saran dan kririk dari anak didik.
            j) Memberi nasihat dan bimbingan kepada anak didik
Guru haruslah senantiasa memberikan nasehat dan bimbingan kepada anak didik karena hal ini sangat dibutuhkan oleh para anak didik terutama ketika menghadapi suatu persoalan ataupun permasalahan.
            k) Menolong murid-murid yang sedang menghadapi masalah
Dalam artian ketika murid tersebut mengalami sebuah kesulitan, maka guru harus menanyai apa masalah yang dihadapi muridnya. Ketika dirasa guru bisa membantu masalah tersebut maka guru harus membantu menyelesaikannya.
            l) Guru harus menjalin hubungan dengan peserta didik yang dilandasi rasa kasih sayang dan menghindari diri dari tindak kekerasan. Meskipun peserta didik kurang begitu bisa dikontrol ataupun tergolong murid yang nakal, maka jangan sekali-kali guru melakukan tindakan kekerasan terhadap mereka.
            m) Guru tidak boleh membuka rahasia pribadi anak didik kecuali dengan alasan tertentu. Ketika guru sudah dipercaya oleh murid dalam hal menjaga rahasia pribadinya maka seorang guru harus menjaga kepercayaan tersebut, sehingga murid tidak merasa sakit hati dan menaruh rasa kepercayaan yang kuat pada pribadi seorang guru, hal ini berpengaruh baik terhadap proses belajar-mengajar, ketika seorang murid mempercayai seorang guru, maka seorang murid tadi tidak pernah meremehkan penjelasan maupun perkataan guru.
            Karakteristik kepribadian yang berkaitan dengan keberhasilan guru dalam menggeluti profesinya adalah meliputi:[4]
1). Fleksibilitas kognitif.
2). Keterbukaan Psikologi.
1). Fleksibilitas Kognitif Guru.
            Fleksibilitas kognitif (keluwesan ranah cipta) merupakan kemampuan berpikir yang dikuti dengan tindakan yang memadai dalam situasi tertentu. Guru yang fleksibel pada umumnya ditandai dengan keterbukaan berpikir dan beradaptasi. Selain itu guru juga harus memiliki resistensi (daya tahan) terhadap ketertutupan ranah cipta yang prematur (terlampau dini) dalam pengamatan dan pengenalan.
            Menurut Heger dan Kaye, 1990 berpikir kritis (critical thinking) ialah berpikir dengan penuh pertimbangan akal sehat yang dipusatkan pada pengambilan keputusan untuk mempercayai atau mengingkari sesuatu, dan melakukan atau menghindari sesuatu.
           

Ciri prilaku kognitif guru yang luwees:
1.      Menunjukkan keterbukaan dalam perencanaan kegiatan belajar-mengajar
2.      Menjadikan materi pelajaran berguna bagi kehidupan nyata.
3.      Mampu merencanakan sesuatu dalam keadaan mendesak.

2).  Keterbukaan Psikologi Pribadi Guru.
            Keterbukaan ini merupakan dasar kompetensi profesional (kemampuan dan kewenangan melaksanakan tugas) keguruan yang harus dimiliki oleh setiap guru. Hal ini juga menjadi faktor yang turut menentukan keberhasilan tugas seorang guru. Menurut (Reber, 1988)[5]. Guru yang terbuka secara psikologis biasanya ditandai dengan kesediaannya yang relatif tinggi untuk mengkomunikasikan dirinya dengan faktor-faktor ekstern antara lain: siswa, teman, dan lingkungan pendidikan tempatnya kerja. Ia mau menerima kritik dengan ikhlas, disamping itu ia juga memiliki respons terhadap pengalaman emosional dan perasaan tertentu orang lain.
            Ada beberapa signifikansi yang terkandung dalam keterbukaan psikologis guru:
1.      Keterbukaan psikologis merupakan prakondisi atau prasyarat penting yang perlu dimiliki guru untuk memahami pikiran dan perasaan orang lain.
2.      Keterbukaan psikologis diperlukan untuk menciptakan suasana hubungan yang harmonis antara pribadi pendidik dan peserta didik.
            Pengalaman seorang guru ditentukan oleh kemampuannya dalam menggunakan pengalamannya sendiri dalam hal berkeinginan, berperasaan dan berfantasi untuk menyesuaikan diri dengan peserta didiknya. Jika seorang guru lebih cakap menyesuaikan diri, maka ia akan lebih memiliki keterbukaan diri.
            Ditinjau dari sudut fungsi dan signifikansinya, keterbukaan psikologis merupakan karakteristik kepribadian yang penting bagi guru sebagai direktur belajar dan panutan bagi siswanya. Oleh karena itu, hanya guru yang memiliki keterbukaan psikologis yang diharapkan berhasil dalam mengelola proses belajar-mengajar. Optimisme muncul karena guru yang terbuka dapat lebih terbuka dalam berpikir dan bertindak sesuai dengan kebutuhan para siswanya, dan bukan hanya kebutuhan guru itu sendiri.[6]
B. Kompetensi Profesionalisme Guru.
            Pengertian dasar kompotensi (competensy) adalah kemampuan atau kecakapan. kompotensi juga berarti: the state of being legally competent or qualified (McLeod, 1989), yaitu keadaan berwewenang atau memenuhi syarat menurut ketentuan hukum.
            Istilah “profesional” (professional) adalah kata sifat dari kata profession (pekerjaan) yang berarti sangat mampu melakukan pekerjaan. Maka pengertian guru professional adalah guru yang melaksanakan tugas keguruan dengan kemampuan tinnggi (profisiensi) sebagai sumber kehidupan. Dalam menjalankan kewenangan profesionalnya, guru dituntut memiliki keanekaragaman kecakapan (competencies) psikologis, yang meliputi:
1.      Kompetensi Kognitif Guru
Kompotensi ranah cipta menurut hemat penyusun merupakan kompotensi utama yang wajib dimiliki oleh setiap calon guru dan guru professional. Pengetahuan deklaratif (declarative knowledge) sebagai mana penyusun uraikan sebelum ini merupakan pengetahuan yang relative statisnormatifndengan tatanan yang jelas dan dapat dijngkapkan dengan lisan. Pengentahuan procedural (procedural knowledge) yang juga bersemayam dalam otak itu pada dasarnya adalah pengentahuan praktis dan dinamis yang mendasari keterampilan melakukan sesuatu (Best, 1989; Anderson;1990).
Pengetahuan dan keterampilan ranah cipta dapat dikelompokkan kedalam dua kategori, yaitu: 1) kategori pengetahuan kependidikan/keguruan. 2) kategori pengetahuan bidang studi yang akan menjadi vak atau mata pelajaran yang akan di ajarkan guru.
a)      Ilmu Pengetahuan Kependidikan
Menurut sifat dan kegunaan, displin ilmu kependidikan ini terdiri atas dua macam, yaitu: pengentahuan kependidikan umum dan pengentahuan kependidikkan khusus. Pengetahuan kependidikan umum meliputi: ilmu pendidikan, psikologi pendidikan, administrasi pendidikan, dan seterusnya. Pengetahuan pendidikan khusus meliputi: metode mengajar, metodik khusus pengajaran materi tertentu, teknik evaluasi, praktik keguruan dan sebangainya.
b)      Ilmu Pengetahuan materi bidang studi
ilmu pengetahuan materi bidang setudi meliputti semua bidang setudi yang akan menjadi keahlian atau pelajaran yang akan diajarkan oleh guru. Dalam hal ini, penguasaan atas pokok-pokok bahasa materi belajar yang terdapat dalam bidang setudi yang menjadi bidang tugas guru, mutlak diperlukan.
Ada juga jenis kognitif lain yang juga perlu dimiliki seorang guru adalah kemampuan mentransfer strategi kognitif kepada para siswa agar dapat blajar secara efisien dan efektif (Lawson, 1991).
2.      Kompotensi Afektif Guru
Kompotensi ranah akfektif guru bersifat tertutup dan abstrak, sehingga amat sukar untuk diidintifikasi. Kompotensi ranah ini sebenarnya meliputi seluruh fenomina perasaan dan emosi seperti: cinta, benci, senang, sedih, dan sikap-sikap tertentu terhadap diri sendiri dan orang lain.
Sikap dan perasaan diri itu meliputi:
1)      Self-concept dan self esteem;
2)      Self-efficacy  dan contextual effcacay;
3)      Attitude of self-acceptance and others acceptance.

A.     Konsep-diri dan Harga-diri guru
Self-concept atau koncep-diri  guru adalah totalitas sikap dan persepsi seorang guru terhadap dirinya sendiri. Sementara itu self-esteem (harga diri) guru dapat diartikan sebagai tingkat pandangan dan penilian seorang guru mengenai dirinya sendiri berdasarkan prestasinya.
B.     Efikasi-diri dan Efikasi Kontekstual Guru
Self-efficacy guru (efikasi guru), lazim juga disebut personal teather efficacy, adalah keyakinan guru terhadap keefektifan kemampuannya sendiri dalam membangkitkan gairah dan kegiatan para siswa. Lainnya yang disebut teaching efficacy atau contextual efficacy yang berarti kemampuan guru dalam berurusan dangan keterbatasan factor di luar dirinya ketika ia mengajar.
C.     Sikap Penerimaan Terhadap Diri Sendiri dan Orang Lain.
self-acceptance attitude adalah gejala ranah rasa seorang guru dalam berkecenderungan positif atau negative terhadap dirinya sendiri berdasarkan penilian yang lugas atas bakat dan kemampuan. Sikap seperti ini kurang lebih sama dangan sikap qana’ah dalam pendidikan akhlak. Sikap qana’ah terhadap kemampuan yang ada pada umumnya berpengaruh secara psikologis terhadap sikap penerimaan pada orang lain (others acceptane attitude).
3.      Kompotensi Psikomotor Guru
Kompotensi psikomotor guru meliputi segala keterampilan atau kecakapan yang bersifat jasmaniah yang pelaksanaannya berhubungan dengan tugasnya selaku pengajar.
Kompotensa ranah karsa guru terdiri atas dua kategori, yaitu:
 1) kecakapan fisik umum.
 2) kecakapan fisik khusus.
Kecakapan fisik yang umum, direfreksikan (diwujudkan dalam gerak) dalam bentuk gerakan dan tindakan umum jasmani guru seperti duduk, berdiri, berjalan, berjabat tangan, dan sebagainya yang tidak langsung berhubungan dengan aktivitas mengajar. Adapan kecakapan ranah karsa guru yang khusus, meliputi keterampilan-keterampilan ekspresi verbal (pernyataan lisan) dan nonverbal (pernyataan tindakkan) tertentu yang direfreksikan guru terutama ketika mengelola sangat diharapkan terampil dalam arti fasik dan lancar berbicara baik ketika menyampaikan uraian materi pelajaran maupun ketika menjawab pertanyaan-pertanyaan para siswa atau mengomentari sanggahan mereka.
            Kompetensi professional merupakan penguasaan materi pembelajaran secara luas dan mendalam, yang mencangkup penguasaan materi kurikulum mata pelajaran di sekolah dan substansi keilmuan yang menaungi materinya. Kompetensi professional memiliki subkompetensi berupa:
            a) Menguasi substansi keilmuan yang terkait dengan bidang studi dengan memahami materi ajar yang ada dalam kurikulum sekolah; memahami struktur, konsep dan metode keilmuan yang sesuai dengan materi yang diajarkan, memahami hubungan konsep antar mata pelajaran dan menerapkan konsep-konsep keilmuan dalam kehidupan sehari-hari.
            b) Menguasai struktur dan metode keilmuan dimana seorang guru dituntut untuk menguasai langkah-langkah penelitian kajian kritis untuk memperdalam pengetahuan/materi bidang studi secara professional dalam konteks global.

C. Hubungan Guru Dan Proses Belajar Mengajar
            Berikut ini akan dibahas beberapa hal pokok mengenai hubungan antara guru dengan proses belajar mengaja. Hal-hal pokok tersebut meliputi:
1.      Fungsi Guru dalam Proses Belajar Mengajar
            Pada asasnya, fungsi atau peran penting guru dalam proses belajar mengajar ialah sebagai “director of learning”. Artinya, setiap guru diharapkan untuk pandai-pandai  mengarahkan kegiatan belajar mengajar siswa agar mencapai keberhasilan belajar (kinerja akademik) sebagaimana yang telah ditetapkan dalam sasaran kegiatan kegiatan proses belajar mengajar. Dengan demikian, semakin jelaslah bahwa peranan guru dalam dunia pendidikan modern seperti sekarang ini semakin meningkat dari sekedar pengajar menjadi direktur belajar. Konsekuensinya, tugas dan tanggung jawab guru pun menjadi lebih kompleks dan berat pula.
            Dari konsekuensi tersebut maka timbullah fungsi-fungsi khusus yang menjadi bagian yang menyatu dalam kompetensi profesionalisme guru. Menurut Gagne, setiap guru berfungsi sebagai:
a.       Designer of instruction (perancang pengajaran)
b.      Manager of instruction (pengelola pengajaran)
c.       Evaluator of student learning (penilai prestasi belajar siswa)
Dari pendapat ahli diatas maka dapat dijelaskan bahwa fungsi guru sebagi berikut:
1.      Guru sebagai designer of instruction
     Guru sebagai designer oof instruction (perancang pengajaran). Fungsi ini menghendaki guru untuk senantiasa mampu dan siap merancang kegiatan belajar mengajar yang berhasil guna dan berdaya guna.
            Untuk merealisasikan fungsi tersebut, maka setiap guru memerlukan pengetahuan yang memadahi mengenai prinsip-prinsip belajar sebagai dasar dalam menyusun rancangan kegiatan belajar mengajar. Rancangan tersebut sekurang-kurangnya meliputi hal-hal sebagai berikut:
i)                    Memilih dan menentukan bahan pelajaran
ii)                  Merumuskan tujuan penyajian bahan pelajaran
iii)                Memilih metode penyajian bahan pelajaran yang tepat
iv)                Penyelenggaraan kegiatan evaluasi prestasi belajar.
2.      Guru sebagai manager of instruction
   Guru sebagai manager of instruction, artinya sebagai pengelola pengajaran. Fungsi ini menghendaki kemampuan guru dalam memgelola (menyelenggarakan dan mengendalikan) seluruh tahapan proses belajar mengajar. Diantara kegiatan-kegiatan pengelolaan proses belajar mengajar, yang terpenting ialah menciptakan kondisi dan situasi sebaik-baiknya, sehingga memungkinkan para siswa belajar secara berdayaguna dan berhasil guna.
            Selain itu, kondisi dan situasi tersebut perlu diciptakan sedemikian rupa agar proses komunikasi baik dan arah maupun multiarah antara guru dengan siswa dalam proses belajar mengajar dapat berjalan secara demokratis. Alhasil, baik guru sebagai pengajar maupun siswa sebagai pembelajar dapat memainkan  peranan masing-masing secara integral dalam konteks komunikasi instruksional yang kondusif (yang membuahkan hasil).
3.      Guru sebagai evaluator of student learning
            Asi Guru sebagai evaluator of student learning, yakni guru sebagai penilai hasil belajar siswa. Fungsi ini menghendaki guru untuk senantiasa mengikuti perkembangan taraf kemajuan prestasi belajar atau kinerja akademik siswa dalam setiap kurun waktu pembelajaran.
   Pada asasnya, kegiatan evaluasi prestasi belajar itu seperti kegiatan belajar itu sendiri, yakni kegiatan akademik yang memerlukan kesinambungan. Evaluasi, idealnya berlangsung sepanjang waktu dan fase kegiatan belajar. Artinya, apabila hasil evaluasi tertentu menunjukkan kekurangan, maka siswa yang bersangkutan diharapkan merasa terdorong untuk melakukan kegiatan belajar perbaikan. Sebaliknya apabila evaluasi tertentu menunjukkan hasil yang memuaskan, maka siswa yang bersangkutan diharapkan termotivasi untuk meningkatkan volume kegiatan belajarnya agar materi pelajaran lain yang lebih kompleks dapat pula dikuasai.
   Hasil kegiatan evaluasi juga seyogyanya dijadikan pangkal tolak dan bahan pertimbangan dalam memperbaiki atau meningkatkan penyelenggaraan proses belajar mengajar pada masa yang akan dating. Dengan demikian, kegiatan belajar mengajar tidak akan statis, tetapi terus meningkat hingga mencapai puncak kinerja akademik yang sangat memuaskan.
2.      Posisi Dan Ragam Guru Dalam Proses Belajar-Mengajar
            Dalam proses belajar mengajar setiap materi pelajaran, posisi para guru sangat penting dan strategis, meskipun gaya dan penampilan mereka bermacam-macam. Diantara mereka ada yang terlalu keras dan ada pula yang terlalu lemah bahkan “ogah-ogahan”.


a). Posisi guru dalam proses belajar mengajar
Dikutip dari Darajat (1982), menurut Claife (1976), guru adalah:…an authority in the disciplines relevant to education, yakni pemegang hak otoritas atas cabang-cabang ilmu pengetahuan yang berhubungan dengan pendidikan. Walaupun begitu, tugas guru tentu tidak hanya menuangkan ilmu pengetahuan kedalam otak para siswa, tetapi juga melatih ketrampilan dan menanamkan sikap serta nilai kepada mereka (Muhibbin, 2011).
            Sehubungan dengan hal itu, rangkaian tujuan dan hasil yang harus dicapai oleh guru, terutama belajar, membangkitkan kegiatan belajar siswa. Dengan kegiatan siswa diharapkan berhasil mengubah tingkah lakunya sendiri kearah yang lebih maju dan positif.
b). Ragam guru dalam proses belajar mengajar
Berdasarkan hasil risett mengenai gaya penampilan dan kepemimpinan para guru dalam mengelola proses belajar mengajar, ditemukan tiga raga guru, yakni: otoriter, laissez-faire, dan demokratis. Penjelasan mengenai ragam-ragam guru ini adalah sebagai berikut.
     Pertama, guru otoriter. Secara harfiah, otoriter berarti berkuasa sendiri atau sewenang-wenang. Dalam proses belajar mengajar, guru yang otoriter selalu mengarahkan dengan keras segala aktivitas para siswa tanpa dapat ditawar-tawar. Hanya sedikit sekali kesempatan yang diberirkan kepada siswa untuk berperan serta memutuskan cara terbaik untuk kepentingan belajar mereka. Memang diakui, kebanyakan guru yang otoriter dapat menyelesaikan tugas keguruannya secara baik, dalam arti sesuai dengan rencana. Namun gura semacam ini sering menimbulkan kemarahan dan kekesalan para siswa khususnya siswa pria, bukan saja karena wataknya yang agresif tetapi juga karena mersa kreativitasnya terhambat.
   Kedua, guru laissez-faire, padanannya adalah individualism. Guru yang berwatak seperti ini biasanya gemar mengubah arah dan cara pengelolaan proses belajar mengajar secara seenaknya, sehinga menyulitkan siswa dalam mempersiapkan diri. Sesungguhnya, ia tidak menyenangi profesinya sebagai tenaga pendidik meskipun mungkin memiliki kemampuan yang memadahi. Keburukan lain yang biasa disandang adalah kebiasaannya yang semaunya yang menimbulkan pertengkaran-pertengkaran.
            Ketiga, guru demokratis. Arti demokratis adalah bersifat demokrasi yang pada intinya mengandung makna memperhatikan persamaan hakdan kewajiban semua orang. Guru yang memiliki sifat ini umumnya dipandang sebagai guru yang paling baik dan ideal. Alasannya, disbanding dengan guru-guru lainnya guru ragam demokratis lebih suka bekerja sama dengan rekan-rekan seprofesinya, namun tetap menyelesaikan tugasnyya secara mandiri. Ditinjau dari sudut hasil pembelajarannya, guru yang demokratis dan otoriter tidak jauh berbeda. Akan tetapi, dari sudut moral, guru yang demokratis ternyata lebih baik dan karenanya ia lebih disenangi baik oleh rekan-rekan sejawatnya maupun oleh para siswanya sendiri[7].
D.  Skill Pengajaran (Teaching Skill)
Mengenai pengertian Teaching Skill atau Skill Pengajaran (kecakapan dalam mengajar) terdapat perbedaan pendapat, namun esensinya tetap sama. Brolin (1980) Education Skill atau Skill Pengajaran adalah sebagai kontinum pengetahuan dan kemampuan yang diperlukan oleh seseorang guru agar menjadi independen dalam kehidupan. Pendapat lain mengatakan , Malik Fajar (2002) mengatakan bahwa Education Skill adalah kecakapan yang dibutuhkan untuk bekerja selain kecakapan dalam bidang akademik. Sedangkan Slamet PH mendefinisikan Skill Pengajaran adalah kemampuan, kesanggupan dan keterampilan yang diperlukan oleh seseorang guru dalam memberikan pengajaran.
Pengembangan kecakapan pembelajaran selain berupa penguasaan siswa terhadap kompetensi, kemampuan dasar, dan materi pembelajaran tertentu, juga beberapa kecakapan lain yang secara implisit diperoleh melalui pengalaman belajar. Jenis-jenis kecakapan yang perlu di kembangkan melalui pengembangan belajar antara lain, meliputi:
1.      Kecakapan diri (personal skill)
·         Penghayatan diri sebagai makhluk Tuhan YME
·         Mandiri
·         Motivasi berprestasi
·         Komitmen
·         Percaya diri
2.      Kecakapan berpikir rasional (thinking skill)
·         Berpikir kritis dan logis
·         Berpikir sistematis
·         Cakap menyusun rencana secara sistematis
·         Cakap memecahkan masalah secara sistematis
3.      Kecakapan sosial (social skill)
·         Kecakapan berkomunikasi
·         Kecakapan bekerjasama, kolaborasi, lobi
·         Kecakapan berpartisipasi
·         Kecakapan mengelola konflik
·         Kecakapan mempengaruhi orang
4.      Kecakapan akademik (Academic skill)
·         Kecakapan merancang, melaksanakan, dan melaporkan hasil pembelajaran
·         Kecakapan membuat kisi-kisi pembelajaran di kelas
·         Kecakapan mengevaluasi hasil Kegiatan Proses Belajar Mengajar di kelas, dll.



2.2 Analisis Kasus.
            Dalam proses pembelajaran seharusnya guru atau pendidik mampu menciptakan suasana kelas atau iklim kelas yang kondusif untuk mendukung terciptanya kualitas proses pembelajaran. Namun sayangnya proses pembelajaran yang terjadi selama ini masih cenderung satu arah, kurang memperhatikan partisipasi aktif siswa dalam proses pembelajaran. Akibatnya proses pembelajaran yang terjadi selama ini kurang bermakna bagi siswa atau peserta didik, sehingga para peserta didik belum mampu mengembangkan kompetensi dan potensi kemampuan  siswa  secara lebih optimal.  Suatu proses pembelajaran di sekolah yang penting bukan saja materi yang diajarkan atau pun siapa yang mengajarkan, melainkan bagaimana materi tersebut diajarkan. Bagaimana guru menciptakan iklim kelas (Classroom Climate) dalam proses pembelajaran tersebut. Guru seharusnya tidak menggunakan system otoriter kepada siswanya. Guru juga harus mendengarkan inspirasi dari siswa-siswanya dan menggunakan metode yang tepat dalam proses belajar mengajar.
            Banyak faktor yang perlu diperhatikan dalam menciptakan iklim kelas yang berkualitas dan kondusif guna meningkatkan prestasi belajar siswa. Adapun beberapa faktor yang perlu diperhatikan tersebut antara lain, yaitu:
            Pertama, pendekatan pembelajaran hendaknya berorientasi pada bagaimana siswa belajar (student centered). Pendidik harus memperhatikan bagimanakah perkembangan peserta didik dalam proses belajar mengajar. Apakah siswa atau peserta didik sudah sudah benar-benar belajar atau belum.
             Kedua, adanya penghargaan guru terhadap partisipasi aktif siswa dalam setiap konteks pembelajaran.  Sebagai pendidik seharusnya harus lebih sering memberikan apresiasi terhadap keaktifan seorang peserta didik baik itu dengan memberikan pujian, sanjungan, atau bahkan hadiah yang menyenangkan peserta didik yang aktif, karena hal itu memacu semangat peserta didik untuk terus aktif dalam proses belajar mengajar.
            Ketiga, guru hendaknya bersikap demokratis dalam mengatur kegiatan pembelajaran. Guru tidak boleh memihak hanya kepada seorang siswa saja, seorang guru harus terbuka kepada murid-muridnya.
             Keempat, setiap permasalahan yang muncul dalam proses pembelajaran sebaiknya dibahas secara dialogis. Dengan adanya keterbukaan antara seorang guru dengan murid-muridnya maka akan muncullah hubungan yang harmonis antara murid dan guru.
              Kelima, lingkungan kelas sebaiknya disetting sedemikian rupa sehingga memotivasi belajar siswa dan mendorong terjadinya proses pembelajaran. Lingkungan juga sangat mempengaruhi semangat belajar peserta didik, jika kelas tersebut kumuh, kotor, maka secara otomatis peserta didik merasa tidak nyaman ketika belajar dan hal tersebut sangat mengganggu kekonsentrasian peserta didik dalam proses belajar mengajar.
             Keenam, menyediakan berbagai jenis sumber belajar atau informasi yang berkaitan dengan berbagai sumber belajar yang dapat diakses atau dipelajari siswa dengan cepat. Seperti adanya buku panduan, LCD, papan tulis yang  bisa menunjang proses pembelajaran.



BAB III
PENUTUP
3.1    Simpulan.
1.      Seorang guru harus memiliki karakteristik kepridian yang baik karena seorang guru akan menjadi pembimbing, pembina dan sebagai panutan bagi peserta didiknya. Ketika seorang guru berkepribadian baik, berakhlak mulia maka guru tersebuat juga akan mengajarkan sifat-sifat mulia tersebut kepada peserta didiknya, begitu pula sebaliknya ketika ada seorang guru yang berkepribadian kurang baik maka ketika mengajarpun dia akan mencerminkan sifat tersebut.
2.      Bagi peserta didik yang masih berada di tingkat sekolah dasar, mereka masih tergolong anak yang sifat emosionalnya masih sangat labil dan mereka masih belum bisa membedakan mana yang baik dan mana yang buruk, secara otomatis ketika ada seorang guru yang berkepribadian buruk ketika mengajar mereka juga akan menirukan sifat sifat guru tersebut meskipun hal itu tidak baik bagi mereka.
3.      Dalam menjalankan kewenangan profesionalnya, guru dituntut memiliki keanekaragaman kecakapan (competencies) psikologis, yang meliputi:
1.      Kompetensi Kognitif Guru.
2.      Kompotensi Afektif Guru
3.      Kompotensi Psikomotor Guru
4.      Fungsi guru dalam proses belajar mengajar:
1.      Guru sebagai designer of instruction.
2.      Guru sebagai manager of instruction.
3.      Guru sebagai evaluator of student learning.

3.2 Saran
            Dalam makalah ini kita telah membahas tentang kepribadian seorang guru, kompetensi profesionalisme guru, hungngan guru dengan proses belajar mengajar, skill pengajaran dan cara-cara menciptakan kelas yang kondusif dan diharapkan bagi para mahasiswa untuk membaca makalah ini karena makalah ini dapat membantu dalam perkuliahan psikologi pendidikan, sehingga mereka menguasai dan mengetahui tentang materi-materi tersebut. Ketika menguasai makalah ini sebagai calon guru mereka sudah mengetahui bagaimanakah cara menjadi seorang guru yang profesional, bagaimana menanamkan kepribadian yang baik bagi para peserta didik ketika mengajar dan bagaimana pula menciptakan suasan kelas yang kondusif.
            Makalah ini merupakan resume dari berbagai sumber, untuk lebih mendalami isi makalah kiranya dapat merujuk pada sumber aslinya yang tercantum dalam daftar pustaka. Kritik dan saran yang membangun tentunya sangat diharapkan untuk kesempurnaan makalah ini. Dengan mengetahui karakteristik kepribadian yang baik bagi seorang guru maka kita para calon guru akan lebih muda untuk menanamkam pada diri kita sejak dini karakteristik tersebut sehingga kita bisa menumbuhkan suasana kelas yang sangat kondusif dan untuk menjadi pribadi guru yang profesional.




















DAFTAR PUSTAKA
Dede Rosyada. (2004).   Paradigma pendidikan demokratis: sebuah model pelibatan          masyarakat dalam penyelenggaraan pendidikan.  Jakarta: Prenada Media Depdiknas. 2009. Pedoman Pelaksanaan Tugas Guru dan Pengawas: Jakarta, Direktorat            Jenderal Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan.
Drs. Moh. Uzer Usman. 2011. Tugas Guru. Diakses dari      http://www.scribd.com/doc/24413957/TUGAS-GURU tanggal 4 Desember 2011       pukul 16:22.
Drs. Nur Kholiq. Tt. Peran Dan Teladan Wali Kelas dalam Mendidik Karakter Siswa         Kelas Binaan. Diakses dari http://www.scribd.com/doc/49790720/Peran-wali-    kelas-dlm-membentuk-karakter-siswa tanggal 4 Desember 2011 pukul 16:41.
Ensiklopedi Bebas Wikipedia. 2011. Guru. Diakses dari http://id.wikipedia.org/wiki/Guru             tanggal 4 Desember 2011 pukul 14:01.
Ensiklopedi Bebas Wikipedia. 2011. Konselor Pendidikan. Diakses dari             http://id.wikipedia.org/wiki/Konselor_pendidikan tanggal 4 Desember 2011 pukul             16:47.
Harahap, Baharuddin. (1983). Supervisi Pendidikan yang Dilaksanakan oleh Guru,            Kepala Sekolah, Penilik dan Pengawas Sekolah. Jakarta: Damai Jaya.

Syah, Muhibbin. 2011. Psikologi Pendidikan dengan pendidikan baru: Bandung, PT          Remaja Rosdakarya.